TOPIK
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
-
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan sejumlah upaya pengamanan barang bukti kasus pagar laut Tangerang.
-
Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lain terkait kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang.
-
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani membeberkan tiga alasan dibalik keputusan penahanan Kades Kohod, Arsin dalam kasus pagar laut Tangerang
-
Bareskrim Polri menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, dan tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah Pagar Laut Tangerang
-
Setelah sebelumnya mengklaim bahwa dirinya tak akan pernah dipenjara, kini Arsin justru mendekam di penjara Rutan Bareskrim Polri karena kasus
-
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan alasan Kades Kohod ditahan bersama tiga tersangka lain
-
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin tersangka kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut Tangerang.
-
Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang, Senin (24/2/2025) siang.
-
Kepala Desa Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.
-
Kepala Desa Kohod Arsin memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim sebagai tersangka kasus pemalsuan SHGB pagar laut di Tangerang.
-
Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang, Banten.
-
Arsin tampak mengenakan masker dan topi serta memakai jaket warna hitam. Tidak sepatah katapun disampaikan oleh Arsin atas penetapan sebagai tersangka
-
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tidak benar dirinya batal mencabut SHGB pagar laut.
-
Nustromnjuga mengaku belum mengetahui apakah ada jajarannya yang sudah dipanggil ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut
-
Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, mengeklaim telah mengeksekusi pembatalan 192 sertifikat dari total 280 sertifikat terkait pagar laut Tangerang, Banten
-
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya akan memeriksa Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya terkait kasus pagar laut Tangerang
-
Meski begitu, dari pantauan Tribunnews.com di pesisir laut Desa Kohod, rupanya masih terdapat beberapa pagar bambu yang berbaris menyamping hingga
-
Kuasa hukum Kades Arsin mengungkapkan bahwa keluarga sempat histeris saat tahu sang kades ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut di Tangerang.
-
Namun, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Arsin tidak ada di rumah maupun Kantor Kepala Desa Kohod tempatnya bertugas.
-
Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku sempat bertemu dan melakukan rapat dengan Arsin di rumah kliennya itu pada Selasa (18/2/2025) malam atau beberapa
-
Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyidik Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang Banten
-
Alih-alih kabur ke luar negeri, Yunihar menyebut, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang itu tidak memiliki paspor.
-
Arsin merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang
-
Warga Kohod menyalakan kembang api setelah Kades Arsin ditetapakan tersangka, sebut sebagai bentuk ungkapan syukur.
-
Arief Adiharsa belum dapat menyampaikan kapan rencananya saksi akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi
-
Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten merayakan status tersangka Kades Kohod, Arsin bin Sanip.
-
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM pagar laut di perairan Tangerang.
-
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang.
-
Bareskrim Polri masih mendalami sosok yang menyuruh empat tersangka asus pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang melakukan pemalsuan sertifikat.
-
Kepada Desa Kohod Arsin yang tersangkut kasus pagar laut Tangerang sebelumnya menghilang kini kembali muncul.