TOPIK
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
-
Kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer yang sempat menghebohkan perairan Kabupaten Tangerang, Banten, kini memasuki babak baru.
-
Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang beberapa waktu lalu.
-
Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.
-
Penyidik Bareskrim Polri belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil audit
-
Kejagung dan Bareskrim berkoordinasi menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat di lahan pagar laut di Tangerang.
-
Dekan FH UNS Muhammad Rustamaji menganggap ada kejanggalan dalam proses hukum kasus pagar laut, ia meminta Polri dan Kejagung duduk bersama
-
Kejagung disebut kembali menerima pelimpahan berkas perkara kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten yang menjerat Kepala Desa Kohod.
-
Rudianto Lallo berharap polisi dan kejaksaan bisa bersepakat atau bersepaham ya dalam penegakan hukumnya sehingga kasus menjadi jelas dan terang
-
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut merespons soal pemberian penangguhan penahanan tersangka pagar laut Tangerang
-
Penangguhan penahanan tersebut mencerminkan lemahnya keseriusan aparatur negara dalam menyelesaikan persoalan yang merugikan negara.
-
Meski kecewa penahanan Arsin dkk ditangguhkan, namun ia meminta Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung tak menghentikan kasus pagar laut Tangerang ini
-
Ia juga mengungkapkan, selama Arsin ditahan pihak kepolisian, rumahnya tidak pernah sepi. Ada empat hingga lima orang yang berjaga di rumah Arsin
-
Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut resmi ditangguhkan penahanannya oleh Bareskrim Polri.
-
Penangguhan penahanan Arin bin Asip, dan tiga rekannya itu adalah karena tarik-ulur antara kepolisian dan kejaksaan.
-
Penyidik Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kades Kohod, Arsin bin Asip dan tiga tersangka lainnya, ternyata hal ini belum banyak diketahui warga.
-
Sugeng Teguh Santoso menilai jika seharusnya kepolisian dan kejaksaan tidak saling mempertahankan 'egonya' dalam penanganan kasus
-
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, buka suara mengenai penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan tiga tersangka.
-
Kata Sahroni, pihaknya sebagai Komisi III DPR akan mengawal dan mengawasi proses hukum yang berlaku.
-
Penyidik Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip cs, tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut.
-
Mahfud MD menyarankan penuntasan kasus pagar laut di Tangerang, Banten, supaya diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung).
-
Mahfud MD menyebut pihak Kejaksaan Agung itu bisa mengambil alih kasus ini secara sendiri, tanpa harus harus melewati polisi
-
Mahfud pun menyoroti anomali dalam penyidikan yang hanya menyoroti pemalsuan sertifikat oleh Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, sementara kasus korups
-
Mahfud MD kritik kesimpulan Polri yang sebut tak ada korupsi dalam kasus pagar laut karena kerugian negara bukan satu-satunya unsur korupsi
-
Alih-alih memperbaiki sesuai petunjuk Jaksa, penyidik malah tidak mengubah berkas perkara yang sebelumnya telah dikembalikan tersebut.
-
Jaksa kembali mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut yang menjerat Kepala Desa Kohod Arsin ke penyidik Bareskrim Polri.
-
Harli menyebut berkas perkara tersebut sedang ditelaah oleh tim peneliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
-
Bareskrim mengatakan tidak ditemukannya kerugian negara setelah berdiskusi dengan para ahli termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
-
Belum diserahkannya berkas perkara pagar laut oleh Bareskrim diduga karena pihak kepolisian masih mengerjakan petunjuk yang diberikan oleh pihaknya.
-
Kejagung meminta agar penyidik Bareskrim Polri menerapkan pasal tindak pidana korupsi dalam penanganan kasus pagar laut di perairan Tangerang.
-
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri belum melengkapi dan mengembalikan berkas perkara pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.