Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang, Kortas Tipikor Polri: Masih Penyelidikan
Arief Adiharsa belum dapat menyampaikan kapan rencananya saksi akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kasus pagar laut Tangerang.
Hal itu dikatakan Wakortas Tipikor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
"Sudah dimulai penyelidikan," ucapnya.
Namun pihaknya belum dapat menyampaikan kapan rencananya saksi akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi.
Arief hanya memastikan tahapan penyelidikan ialah memeriksa saksi setelah menerima surat dari Dittipidum Bareskrim Polri.
"Masih proses penyelidikan," tukasnya.
Baca juga: Video Kondisi Kades Kohod setelah jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Masih Berada di Rumah
Sebelumnya, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kasus pagar laut Tangerang.
"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," ucap Cahyono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Kemudian sudah kami undang kemarin dan diskusi. Ada memang fakta itu tapi kami juga perlu dalami dan sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," sambungnya.
Jika dalam perkembangannya ditemukan fakta tindak pidana korupsi, status kasus akan dinaikkan untuk mencari unsur pidana.
Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya penyidik juga akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.
"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," pungkasnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.