Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Video Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, 3 Orang Terseret Pemalsuan SHGB & SHM
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang pada Selasa (18/2/2025).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada hari ini yang dihadiri pihak eksternal.
Selain Arsin, pihaknya juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE sebagai tersangka.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Sumber: TribunSolo.com
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.