Senin, 29 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, 3 Orang Terseret Pemalsuan SHGB & SHM

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang pada Selasa (18/2/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada hari ini yang dihadiri pihak eksternal.

Selain Arsin, pihaknya juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE sebagai tersangka.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan