Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Dulu Banyak Pengawal, Kini Kades Kohod Arsin Tertunduk Lesu Pakai Masker Datangi Bareskrim Polri

Kepala Desa Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KADES KOHOD ARSIN - Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang. Dia tiba di gedung Bareskrim, Senin (24/2/2025) pukul 13.09 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Desa Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

Sosok Arsin dahulu disegani di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dia dijaga ketat pengawal saat bertemu dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Jumat (24/1/2025).

Nama Arsin mencuat usai melontarkan ucapan kontroversialnya usai mengatakan "area pagar laut dulunya adalah empang" di depan Nusron.

Namun ucapan Arsin dipatahkan oleh Nusron bahwa area itu masuk kategori tanah musnah karena tidak terlihat material fisiknya.

Nusron kala itu berseloroh tak mau debat dengan Arsin karena takut dengan banyaknya pengawal Arsin.

"Nggak mau debat, nanti gak bisa pulang," kata Nusron kala itu.

Dari informasi yang diperoleh, para pengawal Arsin ini pun disebar di berbagai sudut Desa Kohod.

Mereka mengenakan baju preman, para pengawal tersebut berkerumun di titik-titik desa.

Tugas mereka mengawasi setiap tamu yang datang dan tak dikenal terutama media.

Selain terkesan menyelidik, orang-orang itu merekam dengan kamera ponsel terutama ketika 'orang asing' itu berada di area pagar laut dan gusuran relokasi.

Kekinian pengawal Arsin tidak nampak satu pun saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini.

Arsin terkesan tidak punya 'power' setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan Tribunnews.com, Kades Kohod yang mulai menjabat 2021 itu tertunduk lesu, memakai masker, dan topi.

Hanya ada dua kuasa hukumnya yang mendampingi satu di antaranya bernama Yunihar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved