Minggu, 5 Oktober 2025

Pengurus PPP Papua Disebut Solid Dukung SK Menkum, Minta Akhiri Dualisme Internal Partai Ka’bah

Dukungan penuh terhadap keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

Handout/IST
KETUA UMUM PPP - Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X di Ancol yang kepengurusannya disahkan Menteri Hukum. 

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambil saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," tukas dia.

Sebagai informasi, terjadi dualisme kepemimpinan di kubu DPP PPP hasil Muktamar PPP yang dimana mengahasilkan dua pemimpin atau Ketua Umum.

Kedua pemimpin tersebut yakni M. Mardiono dan Agus Suparmanto yang mengklaim kalau keduanya sama-sama terpilih secara aklamasi.

Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September kemarin juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.

Baca juga: Kantongi SK Kepengurusan DPP PPP Dari Pemerintah, Kubu Mardiono: Muktamar Kali Ini Sangat Berat

Kini keduanya saling klaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved