Minggu, 5 Oktober 2025

Reformasi Polri

Komite Reformasi Polri di Bawah Presiden, Mensesneg: Minggu Depan Diumumkan

Komite Reformasi Polri diumumkan pekan depan. Di bawah Presiden, Mahfud MD dan eks Kapolri masuk radar.

Penulis: Igman Ibrahim
Instagram @prasetyo_hadi28
REFORMASI POLRI - Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menko PMK Muhaimin Iskandar menyampaikan pernyataan resmi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (23/1/2025). Terkini, pemerintah mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Polri berisi sembilan tokoh, sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi nasional. 

Ringkasan Utama

Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan. Komite ini dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar, desakan publik, dan laporan pelanggaran HAM oleh aparat. Berbeda dari tim internal Polri, komite ini berada langsung di bawah Presiden dan beranggotakan tokoh independen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memastikan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian sebagai bagian dari agenda pembenahan institusi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa komite tersebut akan diumumkan dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.

“Minggu depan. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Saat ditanya mengenai jumlah anggota yang akan tergabung dalam komite tersebut, Prasetyo menanggapinya dengan santai. Termasuk soal kabar bahwa komite akan beranggotakan sembilan orang.

“Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” ujarnya.

Komite Reformasi Polri dibentuk sebagai respons atas demonstrasi besar yang meluas ke berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Aksi tersebut dipicu oleh tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dalam penanganan massa oleh aparat. Gelombang protes menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

Desakan reformasi juga datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh lintas agama dan akademisi seperti Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Mereka bertemu Presiden Prabowo pada 11 September 2025 dan menyampaikan tuntutan pembentukan tim independen, pembebasan pelajar yang ditahan, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polri.

Laporan dari SETARA Institute, KontraS, dan Amnesty International turut memperkuat urgensi reformasi.

Polri disebut sebagai institusi yang paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan dugaan penyiksaan dalam tahanan.

Baca juga: Evaluasi HUT ke-80 TNI, KontraS: Tentara Jangan Terlibat Proyek Strategis Nasional Hingga MBG

Berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tertanggal 17 September 2025, Komite Reformasi Polri berada langsung di bawah Presiden.

Tim Transformasi beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan struktur internal yang mencakup pengarah bidang pengawasan, operasional, dan pelayanan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Pelindung dalam struktur tim tersebut. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat. Posisi Ketua Tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved