Selasa, 7 Oktober 2025

Pengurus PPP Papua Disebut Solid Dukung SK Menkum, Minta Akhiri Dualisme Internal Partai Ka’bah

Dukungan penuh terhadap keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

Handout/IST
KETUA UMUM PPP - Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X di Ancol yang kepengurusannya disahkan Menteri Hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dukungan penuh terhadap keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) datang dari pengurus wilayah timur Indonesia.

Enam provinsi di Tanah Papua menyatakan sikap solid mendukung kepemimpinan Mardiono dan menegaskan tidak ada lagi ruang polemik terkait dualisme di tubuh partai.

Ketua Forum Papua Raya, Yasman Yasir, menyampaikan pernyataan tegas bahwa SK Menkum sudah bersifat final dan mengikat. 

“SK yang keluar harus kita hargai dan kita ikuti, karena itu keputusan tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Yasman mengklaim, seluruh pimpinan PPP di enam provinsi Papua, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, sudah satu suara mendukung Mardiono.

Ia menekankan, keputusan ini harus menjadi momentum menyatukan kekuatan partai, bukan memperpanjang konflik internal.

“Kami sudah sepakat, tujuan kita adalah membesarkan PPP di 2029. Ini amanat berat bagi Pak Ketum,” tegas Yasman.

Ia mengakui, memimpin partai di tengah tantangan politik nasional bukan tugas ringan.

“Kalau saya diposisi Pak Ketum, mungkin saya tidak sanggup. Tapi kami dari Papua Raya siap bekerja keras untuk partai. Enam provinsi Papua solid mendukung Mardiono,” ungkapnya.

Dengan sikap ini, Forum Papua Raya menegaskan bahwa polemik dualisme PPP resmi berakhir. 

Dukungan bulat dari Papua dinilai sebagai bukti nyata bahwa keputusan pemerintah wajib dihormati dan dijalankan bersama.

“Sekarang saatnya berhenti berpolemik. Mari bersatu, karena energi kita lebih bermanfaat dipakai untuk memenangkan hati rakyat menjelang Pemilu 2029,” tandas Yasman.

Menteri Hukum Sahkan SK Mardiono

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya pada usai PPP mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025) kemarin.

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambil saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," tukas dia.

Sebagai informasi, terjadi dualisme kepemimpinan di kubu DPP PPP hasil Muktamar PPP yang dimana mengahasilkan dua pemimpin atau Ketua Umum.

Kedua pemimpin tersebut yakni M. Mardiono dan Agus Suparmanto yang mengklaim kalau keduanya sama-sama terpilih secara aklamasi.

Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September kemarin juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.

Baca juga: Kantongi SK Kepengurusan DPP PPP Dari Pemerintah, Kubu Mardiono: Muktamar Kali Ini Sangat Berat

Kini keduanya saling klaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved