Adik Bos Sawit Surya Darmadi Dicecar Soal 33 Kapal CPO di Sidang Korupsi Rp73 T
Sianto Wetan dicecar soal 33 kapal CPO milik Surya Darmadi. Sidang korupsi Rp73 T ungkap jejak lahan sawit dan kerugian negara.
Total kerugian keuangan negara ditaksir Rp4,79 triliun dan USD7,88 juta, berdasarkan audit BPKP (25 Agustus 2022).
Sementara itu, kerugian perekonomian negara diperkirakan mencapai Rp73,92 triliun, menurut kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM (24 Agustus 2022).
Nilai ini mencakup dampak sistemik terhadap tata kelola kehutanan, lingkungan, dan potensi pendapatan negara.
Baca juga: Catatan Evaluatif KontraS di HUT ke-80 TNI: Masuk Kampus, Cawe-cawe Ranah Ekspresi Digital
Pasal yang Dikenakan
Para terdakwa dijerat dengan:
- Pasal 3 junto Pasal 20 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
- Pasal 3 junto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Sidang ini bukan sekadar soal angka dan aset, tapi tentang bagaimana hukum menelusuri jejak korporasi, keluarga, dan kekuasaan yang membentuk lanskap ekonomi dan lingkungan Indonesia selama dua dekade terakhir.
Sidang Perdana Korupsi Pertamina Rp285 Triliun Digelar Pekan Depan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim terkait Kasus Chromebook Digelar Hari Ini di PN Jaksel |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini, 3 Oktober 2025, BMKG: Siang Cerah Berawan, Sore Hujan |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar Kasus Dana Hibah |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 21 Tersangka KPK di Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ada Kusnadi hingga Anwar Sadad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.