HUT TNI
Evaluasi HUT ke-80 TNI, KontraS: Tentara Jangan Terlibat Proyek Strategis Nasional Hingga MBG
Namun, dalam praktiknya, TNI justru terlibat dalam banyak hal seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti keterlibatan TNI dalam sejumlah program pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
Untuk diketahui, KontraS merilis sebuah catatan untuk menyambut HUT ke-80 TNI.
Baca juga: Aksi Denjaka dan Satbravo 90 Selamatkan Sandera dalam 5 Menit Bakal Ramaikan HUT ke-80 TNI di Monas
KontraS adalah organisasi non-pemerintah di Indonesia yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia, khususnya dalam isu penghilangan paksa, penyiksaan, dan kekerasan negara. Didirikan pada 20 Maret 1998, KontraS lahir dari semangat reformasi dan perjuangan keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Catatan ini berisi laporan yang dimaksudkan sebagai bentuk kontribusi dan komitmen Kontra dalam mendorong agenda reformasi sektor keamanan. Terkhusus dalam rangka meningkatkan kinerja dan meweujudkan profesioanlisme militer di Indonesia.
Peneliti KontraS, Hans Giovany, menjelaskan ihwal Undang-Undang TNI hanya memberikan dua tugas pokok, yakni operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang .
Namun, dalam praktiknya, TNI justru terlibat dalam banyak hal seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).
PSN adalah program pembangunan berskala besar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
MBG adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan makanan sehat dan bergizi kepada siswa sekolah dasar dan menengah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak.
"Tentu tugas untuk mengurusi pangan atau proyek pembangunan bukan merupakan tugas pokok yang digolongkan sebagai operasi militer selain perang berdasarkan undang-undang," kata Hans dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, meskipun tujuan program itu diklaim untuk membantu masyarakat, misalnya mendukung sektor pangan dan pembangunan desa, penugasan tersebut tetap tidak sesuai dengan undang-undang.
Selain di PSN, KontraS juga menyoroti keterlibatan TNI dalam program MBG.
Hans menilai, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program tersebut tidak memiliki dasar dalam ketentuan tugas TNI.
"Walaupun ada yang mengatakan tujuannya mungkin baik, tujuannya untuk mendukung program makan bergizi dan lain-lain, tetapi tujuan itu ketika dilakukan tidak sesuai dengan tugas pokok maka harus dievaluasi," tutur Hans.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Pengamanan HUT ke-80 TNI di Monas Dibagi jadi 3 Ring
Hans menekankan, jati diri TNI adalah sebagai tentara profesional yang dipersiapkan untuk pertahanan negara. Jika prajurit TNI terlalu sibuk dengan proyek pembangunan atau urusan pangan, maka fungsi utama pertahanan bisa terabaikan.
"Ketika prajurit TNI kemudian disibukkan dengan tugas-tugas lain di luar tugas dalam konteks pertahanan negara, dalam konteks kedaulatan negara, bisa jadi tugas utamanya akhirnya dilupakan," ujarnya.
HUT TNI
Kejar-kejaran F-16 Fighting Falcon dan T50i Golden Eagle Bakal Jadi Aksi Pembuka HUT ke-80 TNI |
---|
Catat! Ini Kantong-kantong Parkir yang Disediakan saat HUT ke-80 TNI di Monas |
---|
133 Ribu Personel & 1.047 Alutsista Serbu Monas saat HUT TNI, Tapi CFD Enggak Libur! |
---|
Ada Acara HUT ke-80 TNI di Monas Minggu 5 Oktober 2025, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
---|
Begini Persiapan Penerbang Jet Tempur Jelang Tampil di Langit Jakarta saat HUT ke-80 TNI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.