Jumat, 3 Oktober 2025

4 Anomali Penerima Bansos, PPATK: Saldo di Atas Rp50 Juta, Profesi Pegawai BUMN, hingga Aktif Judol

PPATK mengungkapkan sejumlah anomali terkait penerima bansos. Hal ini diketahui berdasarkan DTKEN Kemensos.

Freepik
ANOMALI PENERIMA BANSOS - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Dalam pernyataannya di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025), PPATK mengungkap sejumlah anomali terkait penerima bansos. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan setidaknya ada 60 penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta. 

"Sebenarnya ada aturan, ya, kalau sampai ngendon selama lebih dari 3 bulan lebih 15 hari, itu akan ditarik lagi," ujar dia.

Soal polemik dana bansos dalam rekening dormant, Gus Ipul mengatakan akan berkoordinasi dengan PPATK dan Bank Himbara.

Himbara adalah kumpulan bank yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah melalui BUMN.

"Ya, besok saya masih akan koordinasi lagi lah dengan Himbara juga."

"Nanti kita akan koordinasi, kita akan tindaklanjuti. Tunggu hasil besok aja, ya, kalau dengan PPATK," pungkas Gus Ipul.

Diketahui, PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos tidak aktif selama tiga tahun dengan total dana mencapai Rp2,1 triliun.

Selain itu, PPATK juga mencatat, hingga saat ini terdapat lebih dari 140.000 rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan total nilai dana mencapai Rp428,6 miliar.

Rekening-rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah dan dibiarkan dalam kondisi dormant, sehingga rentan disalahgunakan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, Kompas.com/Kiki Safitri/Rahel Narda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved