Korupsi Beras Bansos
Profil dan Bisnis Bambang Tanoesoedibjo, Gugat KPK soal Status Tersangkanya di Kasus Korupsi Bansos
Pengusaha Bambang Tanoesoedibjo menggugat KPK atas status tersangkanya dalam kasus korupsi beras bansos.
TRIBUNNEWS.com - Kakak Hary Tanoesoedibjo yang juga pengusaha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Bambang Tanoesoedibjo, menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.
KPK telah menetapkan Bambang Tanoesoedibjo, Presiden Direktur PT Dosni Roha Logistik, sebagai tersangka pada 19 Agustus 2025.
Tak hanya Bambang, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto; dan Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022.
Selain tiga individu, dua korporasi juga turut dijadikan tersangka, yaitu PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.
Atas status tersangkanya, Bambang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang terdaftar pada 25 Agustus 2025.
Bambang meminta hakim untuk membatalkan status tersangka yang disematkan KPK kepadanya.
Baca juga: Tak Gentar, KPK Bakal Lawan Gugatan Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo
Selain itu, Bambang dalam petitumnya, juga memohon hakim untuk menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah, tidak mempunyai kewenangan hukum, dan merupakan perbuatan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hukum.
Ia juga meminta hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 5 Agustus 2025 yang menetapkannya sebagai tersangka.
"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon," demikian salah satu poin dalam petitum gugatan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Profil dan Bisnis Bambang Tanoesoedibjo
Dikutip dari laman resmi Doha Rosni Indonesia atau DNR Corporation, Bambang Tanoesoedibjo lahir pada 16 Januari 1964 di Surabaya, Jawa Timur.
Bambang merupakan lulusan Administrasi Bisnis dari University of San Fransiso, AS, tahun 1989.
Sebelum di University of San Fransisco, Bambang menempuh studi di Carleton University, Ottawa, Kanada, dan memperoleh gelar Bachelor of Commerce pada 1987.
Saat ini, ia menjabat sebagai Presiden Direktur DNR Corporation.
DNR Corporation adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa distribusi, logistik, dan pengiriman barang.
Ia juga merupakan CEO dari PT Trinity Health Care (THC).
Sumber: TribunSolo.com
Bambang Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Fitroh Rohcahyanto
KPK
korupsi bansos beras
PT Dosni Roha Logistik
Korupsi Beras Bansos
Tak Gentar, KPK Bakal Lawan Gugatan Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo |
---|
Sosok Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH, Rugikan Rp200 M |
---|
BREAKING NEWS Kakak Hary Tanoe, Rudi Tanoesoedibjo, dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi |
---|
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Bansos, Gus Ipul: Jangan Sampai Terulang di Kemensos |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.