4 Anomali Penerima Bansos, PPATK: Saldo di Atas Rp50 Juta, Profesi Pegawai BUMN, hingga Aktif Judol
PPATK mengungkapkan sejumlah anomali terkait penerima bansos. Hal ini diketahui berdasarkan DTKEN Kemensos.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya anomali terkait penerima bantuan sosial (bansos).
Diketahui, PPATK adalah lembaga independen di Indonesia yang bertugas mencegah dan memberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Sementara, anomali menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring adalah tidak seperti yang pernah ada atau penyimpangan dari yang sudah ada.
Anomali-anomali itu termasuk penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta hingga profesi mentereng.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan anomali itu berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada pihaknya.
Dalam data itu, tercatat ada 10 juta penerima bansos.
Baca juga: PPATK Temukan 60 Penerima Bansos Saldo Rekeningnya di Atas Rp 50 Juta
1. Saldo rekening penerima di atas Rp50 juta
Dari DTSEN Kemensos itu, ditemukan setidaknya 60 penerima bansos yang ternyata memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta.
"Kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta, namun masih menerima bantuan," ungkap Ivan di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).
2. 1,7 juta penerima tidak teridentifikasi
Anomali selanjutnya adalah, dari 10 juta data penerima bansos, 1,7 juta di antaranya tidak teridentifikasi.
Ivan mengatakan, total warga yang diketahui menerima bansos hanya sebanyak 8.389.624.
"Dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos," jelas dia.
3. Profesi mentereng
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, temuan berdasarkan DTEN Kemensos, terungkap fakta penerima bansos ada yang berprofesi mentereng.
Ivan menyebut, setidaknya ada 27.932 bansos yang statusnya pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," tuturnya.
Selain pegawai BUMN, ada 7.000 penerima bansos berprofesi sebagai dokter dan 6.000 penerima bansos diketahui berstatus manajer perusahaan.
Sumber: TribunSolo.com
Tanggap Darurat, Kemensos Bergerak Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo |
![]() |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
![]() |
---|
Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir? |
![]() |
---|
Mengenal Istilah Toxic Charity, Kecenderungan yang Dikhawatirkan Jadi Daya Rusak |
![]() |
---|
Profil dan Bisnis Bambang Tanoesoedibjo, Gugat KPK soal Status Tersangkanya di Kasus Korupsi Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.