Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Data Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Singapura, Profesor NTU Heran Kok Bisa Masuk MDIS

Sulfikar Amir mempertanyakan, bagaimana Gibran bisa menempuh studi di MDIS, sedangkan pendidikan menengahnya dinilai tidak memenuhi syarat.

Tribunnews.com/Igman
DATA PENDIDIKAN GIBRAN - Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menanggapi riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Igman Ibrahim/Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM - Akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menanggapi riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Belum genap setahun menjabat sebagai Orang Nomor Dua RI, Gibran telah diterpa isu mengenai keabsahan ijazah dan data pendidikannya, isu yang sama yang juga menerpa sang bapak, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Data pendidikan Gibran yang dipakai untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden RI (cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu dinilai janggal.

Terutama pada pendidikan menengah yang menurut data di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), yakni:

  • (setara SMA), Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004
  • (setara SMA), University of Technology Sydney (UTS) Insearch di Australia, tahun 2004-2007
  • (Sarjana atau S1), Management Development Institute of Singapore (MDIS), tahun 2007-2010

Sulfikar Amir pun mempertanyakan, bagaimana Gibran bisa menempuh studi di MDIS, sedangkan pendidikan menengahnya dinilai tidak memenuhi syarat apabila menilik standar di Singapura.

Hal ini dia sampaikan ketika menjadi tamu dalam podcast atau siniar Abraham Samad Speak Up yang diunggah di kanal YouTube milik Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kamis (2/10/2025). 

Sistem Pendidikan di Singapura dan Penyetaraan Jenjangnya dengan Sekolah di Indonesia

Awalnya, Associate Professor di bidang Science, Technology, and Society (STS) pada School of Social Sciences NTU ini menjelaskan detail jenjang pendidikan menurut sistem di negara pulau di ujung Semenanjung Malaya tersebut.

Menurut Fikar, sapaan akrab Prof. Sulfikar Amir, sistem pendidikan di Singapura mengikuti sistem pendidikan British atau Inggris.

Siswa di Singapura menyelesaikan jenjang pendidikan dasar selama 6 tahun yang disebut Primary School, sama seperti jenjang sekolah dasar (SD) di Indonesia.

Baca juga: Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi, Subhan Palal: Jika Ada Tugas Negara, Harusnya Pakai Surat Presiden

Lalu, setelah lulus dari Primary School, siswa akan lanjut ke Secondary School yang durasinya empat tahun.

Jika sudah selesai Secondary School, maka siswa menempuh tes yang disebut O Level atau Ordinary Level, baru setelah itu mereka punya pilihan berdasarkan nilai tes atau minatnya untuk lanjut pendidikan tinggi.

Siswa yang nilai O Level-nya bagus dan tinggi, biasanya dapat masuk ke A Level atau Advance Level, atau disebut juga Junior College (JC) di Singapura.

Sementara, siswa yang nilai tes O Level-nya rendah tetapi berminat untuk cepat bekerja, bisa masuk ke politeknik dengan durasi studi selama tiga tahun.

"Untuk yang lulus dengan nilai O Level relatif tinggi, mereka biasanya masuk ke A Level atau Advance Level. A Level kalau di Singapura itu disebutnya JC atau Junior College," kata Sulfikar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved