Jumat, 3 Oktober 2025

Demo di Jakarta

PPATK Serahkan Hasil Analisis Aliran Dana Terkait Demo Ricuh di Jakarta Kepada Polda Metro Jaya

PPATK telah menyerahkan hasil analisis aliran dana terkait aksi demonstrasi di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
KEPALA PPATK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berbicara kepada awak media usai diskusi di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ivan mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil analisis aliran dana terkait aksi demonstrasi di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis aliran dana terkait aksi demonstrasi di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

PPATK adalah lembaga independen  yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

"Ya kami sudah sampaikan hasil analisis kepada Polda Metro," ucapnya.

Namun demikian, Ivan tidak merinci hasil analisis perihal aliran dana tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Ada Pihak Pemberi Upah untuk Pelajar yang Ikut Demo di Jakarta

"Semua sudah selesai di kami sekarang sudah di penyidik," imbuhnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis mengatakan ada dugaan para pelajar mendapatkan upah ketika mengikuti demo di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu.

"Ada indikasi anak diberi kompensasi atau upah untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman oleh penyidik. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini, kelompok ini," kata Putu pada Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Dalang Penggerak Kerusuhan Gelombang Demo di Jakarta

Putu menjelaskan, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Lalu apakah sudah berkoordinasi dengan PPATK? Sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran-aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah pelajar dan anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa karena melihat ajakan dari media sosial.

Bahkan, ada pelajar yang sudah diamankan pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025.

"Temuan yang menarik, saat kita mengamankan satu orang anak di tanggal 25 Agustus, lalu kita berusaha cegah dia agar tidak ikut aksi, kita bawa ke Polda, kita wawancarai, ternyata di waktu terpisah pada tanggal 28-29 kita temukan dia juga ikut ke aksi yang berada di DPR/MPR," ungkap Putu.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis saat demo di Jakarta.

Enam tersangka di antaranya termasuk dalam klaster penghasutan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga sedang mencari dalang penggerak kerusuhan pada gelombang demo di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025.


Demo berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025 dipicu kekecewaan publik atas kenaikan tunjangan DPR di tengah ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved