Minggu, 5 Oktober 2025

Pembongkar Dugaan Korupsi Rp 13 M di Baznas Jabar Jadi Tersangka, Dituduh Lakukan Akses Ilegal

Kasus dugaan korupsi di tubuh Baznas Jabar menjadi sorotan publik setelah mantan pegawai yang membongkar kasus justru kini menjadi tersangka.

Baznas Jabar
BAZNAS JAWA BARAT - Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Amil Zakat Nasional Jawa Barat (Baznas Jabar) menjadi sorotan publik setelah mantan pegawai yang membongkar kasus justru kini menjadi tersangka. Tri Yanto atau TY, mantan pegawai Baznas Jabar yang melaporkan dugaan korupsi kini ditetapkan sebagai tersangka akses ilegal (illegal access) terhadap dokumen rahasia lembaga tersebut. 

Sehingga, ia menilai, negara seharusnya melindungi, bukan menghukum Tri Yanto.

Dalam akhir cuitannya, Rieke melontarkan pernyataan tajam.

"Kalau pelapor korupsi dijadikan tersangka, lalu siapa lagi yang akan berani bicara?"

"Jika keberanian dibungkam, keadilan sedang dilucuti."

Dalam video yang disematkan di utas cuitannya, Rieke juga mempertanyakan, apakah data yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi termasuk data dilindungi.

"Jadi, datanya katanya sih data korupsi. Kalau data korupsi yang dibongkar, apakah ini termasuk data yang harus dilindungi?" tanya Rieke.

Rieke pun menegaskan, penetapan tersangka terhadap Tri Yanto oleh Polda Jawa Barat harus diusut tanpa mengesampingkan dugaan korupsi di Baznas Jawa Barat yang dibongkarnya.

(Tribunnews.com/Gilang P, Rizki A) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved