Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

Tak kurang dari 400 biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam sengkarut korupsi kuota haji 2024.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tak kurang dari 400 biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. 

Tak kurang dari 400 biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam sengkarut ini, menjadi alasan utama KPK belum terburu-buru menetapkan tersangka.

Baca juga: KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kompleksitas kasus yang melibatkan ratusan pihak ini membuat penanganan membutuhkan waktu lebih. 

Penyidik perlu menelusuri secara cermat peran dan aliran dana dari masing-masing biro perjalanan.

"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

 

 

Menurut Asep, para biro perjalanan haji ini diuntungkan karena mendapat kuota tambahan yang jauh lebih besar dari jatah yang seharusnya diatur dalam undang-undang. 

Ia menjelaskan, jika mengacu pada aturan, kuota haji khusus yang tersedia hanya 1.600 yang kemudian dibagi ke 400 travel. 

Namun, dengan formula pembagian 50:50 antara haji reguler dan khusus pada kuota tambahan, porsi untuk haji khusus membengkak secara signifikan.

"Sedangkan dengan formula 50 persen-50 persen, ada 10.000, jadi ada penambahan 8.400 kuota. Ini kalau dikalikan misalkan sekian 1.000 USD ini akan menjadi besar nilainya," jelas Asep.

Baca juga: Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update

Tunggu Waktu Umumkan Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung. 

Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan