TOPIK
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
-
Hasto bebas dari penjara setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti (pengampunan) kepadanya.
-
Tom Lembong mengatakan abolisi dari Presiden Prabowo bukan hanya membebaskan fisiknya. Tapi juga memulihkan nama baiknya.
-
Yulianus Paonganan merupakan narapidana kasus penghinaan terhadap kepala negara.
-
Novel Baswedan dan Mahfud MD menyorot hal yang berbeda terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
-
Anies Baswedan mengatakan, biarkan Tom Lembong menikmati waktu bersama keluarga terlebih dahulu setelah 9 bulan dipisahkan.
-
PN Jakarta Pusat menghormati keputusan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.
-
Romy menilai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo sebagai langkah korektif yang tepat terhadap distorsi hukum.
-
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto seakan-akan tahu bahwa kasus yang menjerat keduanya sarat kriminalisasi secara politik.
-
Adi menilai, sejak awal, publik melihat kedua kasus ini tidak berdiri di atas hukum semata, melainkan sarat dinamika politik pasca-Pemilu 2024.
-
Meski Presiden Prabowo punya kewenangan memberi pengampunan, namun keputusan itu seyogianya dilandaskan pada dasar yang kuat.
-
Ari pun menilai bahwa tidak adanya audit BPKP itu merupakan satu dari beberapa keganjilan yang terjadi pada perkara yang membelit kliennya.
-
Asep Guntur Rahayu mengatakan pembatalan banding itu dilakukan setelah Hasto secara resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak khawatir jika terdapat kasus serupa seperti Hasto terulang pada waktu mendatang.
-
Hasto mengajak sejumlah pengacaranya untuk mampir ke Taman Menteng, Jakarta Pusat.
-
Vonis 3,5 tahun penjara tak membuat Hasto keluar dengan kepala tegak. Usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo, ia memilih merunduk
-
Pasalnya, pemberian abolisi dan amnesti kepada koruptor belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah hukum Indonesia.
-
Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih
-
Dibebaskan lewat Keppres Prabowo, Tom Lembong buka suara: “Saya tidak patah. Tapi ini bukan proses hukum yang ideal.”
-
Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena memberikan abolisi kepada dirinya pada perkara impor gula.
-
Jas “Soekarno Run”, Lima Buku, dan Memoar Harun Masiku: Hasto Keluar dari Rutan dengan Senyum Politik
-
Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak ikut campur dalam proses hukum meski memberi pengampunan
-
Supratman Andi Agtas memaparkan update terkini soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada narapidana
-
ICW menyindir langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong
-
Saat keluar Rutan terlihat Tom membungkuk ke arah para pendukungnya seraya memberi hormat kepada pendukungnya karena sudah menanti kebebasannya
-
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan perbedaan antara amnesti dan abolisi dengan merujuk pada kasus Hasto dan Tom Lembong
-
Yusril menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong telah dilakukan sesuai ketentuan hukum
-
Sembilan bulan terpisah dari keluarga, Tom Lembong akhirnya melangkah keluar dari Rutan Cipinang. Tangan tanpa borgol
-
Supratman Andi Agtas menegaskan,publik tidak perlu khawatir terhadap upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
-
Hasto pun bercerita jika dirinya mengetahui kabar jika Prabowo menggunakan haknya untuk memberikan amnesti saat hendak berdoa bersama.
-
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bebas dari tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.