Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Batal Ajukan Banding
Asep Guntur Rahayu mengatakan pembatalan banding itu dilakukan setelah Hasto secara resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan KPK.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan batal mengajukan banding terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa kasus suap.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pembatalan banding itu dilakukan setelah Hasto secara resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan KPK.
Baca juga: KPK Tak Khawatir jika Kasus Amnesti Hasto Kristiyanto Kembali Terulang, Ini Alasannya
"Betul (batal). Jadi dengan adanya amnesty ini serta-merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hasto sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat atas kasus dugaan suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Namun, dengan adanya amnesti dari Presiden Prabowo membuat proses hukum itu tak lagi berlaku.
"Jadi dengan terbitnya perpres terkait dengan amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristianto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan," ujarnya.
Baca juga: Usai Bebas dari Tahanan, Hasto Ajak Tim Pengacara Makan Sate Padang di Taman Menteng Jakarta Pusat
Adapun Hasto keluar dari rutan pada Kamis malam sekitar pukul 19.20 WIB. Dia mengenakan kaos merah yang dibalut jas hitam.
Hasto tampak didampingi oleh pengacaranya, Febri Diansyah.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.