Minggu, 5 Oktober 2025

KPK akan Periksa 200 Calon Pejabat Kementerian Haji, Cek Kepatuhan Pelaporan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mencari tahu bagaimana komitmen para calon pejabat tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Kompas.com/Bayu Pratama S
CALON PEJABAT KEMENTERIAN HAJI - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa latar belakang 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah. 

"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.

Baca juga: Cegah Korupsi, Kementerian Haji Gandeng Kejagung Awasi Pelaksanaan Haji 2026

Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian. 

"Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut. 

Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.

Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.

"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.

KPK, sebutnya, selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved