KPK akan Periksa 200 Calon Pejabat Kementerian Haji, Cek Kepatuhan Pelaporan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mencari tahu bagaimana komitmen para calon pejabat tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa latar belakang 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah.
Rencana ini muncul setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memutuskan untuk menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat yang akan mengisi kementerian yang dipimpinnya itu ke KPK.
Baca juga: KPK Peringatkan Potensi Upeti Kuota dan Markup dalam Layanan Haji 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mencari tahu bagaimana komitmen para calon pejabat tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Terkait prosesnya, Budi menjelaskan, lembaga antirasua akan melakukan pengecekan kepatuhan para calon pejabat dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
Baca juga: Irfan Yusuf Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji ke KPK, Minta Ditelusuri Rekam Jejaknya
LHKPN adalah laporan resmi yang wajib disampaikan oleh para penyelenggara negara mengenai seluruh harta kekayaan yang mereka miliki.
"Untuk melihat komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengecek kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, jika sebelumnya sudah merupakan penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN," kata Budi, saat dihubungi, Sabtu (4/10/2025).
Menteri Haji dan Umrah Minta KPK Periksa Latar Belakang 200 Calon Pejabat
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengambil langkah proaktif dalam membangun fondasi kementerian barunya dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis.
Langkah ini diumumkan Irfan Yusuf usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ujar Irfan kepada wartawan.
Menurut Irfan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelenggarakan proses haji yang akuntabel dan transparan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapat pendampingan berkelanjutan dari KPK untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
Dari 200 nama yang diserahkan, latar belakangnya cukup beragam.
Sebagian besar berasal dari internal badan penyelenggara haji, termasuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.
Eksekusi 3 Terpidana Korupsi APBD Pekanbaru, KPK Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 9,6 Miliar |
![]() |
---|
Irfan Yusuf Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji ke KPK, Minta Ditelusuri Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
ASDP-KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Dorong Tata Kelola BUMN yang Transparan |
![]() |
---|
Profil Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim yang Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar Kasus Dana Hibah |
![]() |
---|
KPK Masih Rahasiakan Jadwal Pemanggilan Nikita Mirzani Terkait Laporan Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.