Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Masih Rahasiakan Jadwal Pemanggilan Nikita Mirzani Terkait Laporan Suap

Sikap rahasia KPK ini muncul setelah Nikita Mirzani mengonfirmasi telah menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2025). Pihak KPK beralasan bahwa proses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak mempublikasikan jadwal pemanggilan artis Nikita Mirzani terkait laporannya mengenai dugaan suap pengkondisian perkara.

Pihak KPK beralasan bahwa proses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.

Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Jubir KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan dari Nikita Mirzani telah diterima. 

Namun, ia menegaskan bahwa detail mengenai proses telaah dan hasil pemeriksaan hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor, yaitu Nikita atau kuasa hukumnya.

"Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat (3/10/2025).

Menurut Budi, informasi tersebut baru dapat diungkap ke publik jika kasus ini telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sikap rahasia KPK ini muncul setelah Nikita Mirzani mengonfirmasi telah menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Aku baru dapAt surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," ujar Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.

Baca juga: Curiga Ada Dugaan Suap Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Surat dari KPK

Nikita menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan. 

Ia juga menduga pemeriksaan akan dilakukan di Rutan Pondok Bambu, tempat ia saat ini ditahan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys Prettyanisari.

Sebelumnya, pada 8 Agustus 2025, Nikita melaporkan adanya dugaan suap kepada aparat penegak hukum ke KPK.

Laporan ini diduga kuat berkaitan dengan viralnya sebuah rekaman suara yang membahas upaya "pengkondisian" penanganan perkaranya yang melibatkan pihak "baju cokelat", hakim, dan jaksa.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved