Minggu, 5 Oktober 2025

KPK akan Periksa 200 Calon Pejabat Kementerian Haji, Cek Kepatuhan Pelaporan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mencari tahu bagaimana komitmen para calon pejabat tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Kompas.com/Bayu Pratama S
CALON PEJABAT KEMENTERIAN HAJI - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa latar belakang 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa latar belakang 200 calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah.

Rencana ini muncul setelah Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memutuskan untuk menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat yang akan mengisi kementerian yang dipimpinnya itu ke KPK.

Baca juga: KPK Peringatkan Potensi Upeti Kuota dan Markup dalam Layanan Haji 2026

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mencari tahu bagaimana komitmen para calon pejabat tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Terkait prosesnya, Budi menjelaskan, lembaga antirasua akan melakukan pengecekan kepatuhan para calon pejabat dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Baca juga: Irfan Yusuf Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji ke KPK, Minta Ditelusuri Rekam Jejaknya

LHKPN adalah laporan resmi yang wajib disampaikan oleh para penyelenggara negara mengenai seluruh harta kekayaan yang mereka miliki.

"Untuk melihat komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengecek kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, jika sebelumnya sudah merupakan penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN," kata Budi, saat dihubungi, Sabtu (4/10/2025).

Menteri Haji dan Umrah Minta KPK Periksa Latar Belakang 200 Calon Pejabat

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengambil langkah proaktif dalam membangun fondasi kementerian barunya dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyerahan nama-nama tersebut bertujuan untuk menelusuri rekam jejak dan integritas para kandidat sebelum mereka menduduki posisi strategis.

Langkah ini diumumkan Irfan Yusuf usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

"Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji," ujar Irfan kepada wartawan.

Menurut Irfan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelenggarakan proses haji yang akuntabel dan transparan. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapat pendampingan berkelanjutan dari KPK untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.

Dari 200 nama yang diserahkan, latar belakangnya cukup beragam. 

Sebagian besar berasal dari internal badan penyelenggara haji, termasuk dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, terdapat juga satu kandidat yang berasal dari lingkungan akademis perguruan tinggi.

"Tidak semua dari PHU. Kita ambil dari internal kita, badan penyelenggara haji, dan ada satu yang dari kampus," jelasnya, seraya menambahkan bahwa posisi setingkat direktur jenderal tidak termasuk dalam daftar yang diserahkan kali ini.

Baca juga: Cegah Korupsi, Kementerian Haji Gandeng Kejagung Awasi Pelaksanaan Haji 2026

Para kandidat tersebut, lanjut Irfan, telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan integritas awal di tingkat internal kementerian. 

"Setelah kami anggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditelusuri rekam jejak mereka," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya membenarkan adanya audiensi tersebut. 

Ia menyatakan bahwa KPK menyambut baik inisiatif Kementerian Haji sebagai bagian dari kerangka pencegahan korupsi.

Menurut Budi, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dalam isu penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu caranya adalah melalui kajian untuk memetakan titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem.

"KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini," kata Budi.

KPK, sebutnya, selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga mana pun dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved