Jumat, 3 Oktober 2025

Bamsoet Sebut Inisiatif Baru dan Stimulus Ekonomi Dibutuhkan untuk Reduksi Kompleksitas Masalah

Bamsoet menegaskan, tanpa inisiatif dan stimulus yang solutif dan komprehensif, kehidupan bersama akan terus terombang-ambing.

Editor: Content Writer
Istimewa.
BAMBANG SOESATYO - Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan), Bambang Soesatyo. 

"Sejatinya, semua elemen masyarakat pasti sepakat dengan agenda perampasan aset koruptor. Namun, jangan lupa bahwa pelaksanaan UU yang tidak dipersiapkan dengan matang dan bijak berpotensi melahirkan masalah lain yang tak kalah peliknya. Itulah tantangan dari UU Perampasan aset koruptor, yakni potensi penyalahgunaan wewenang oleh pelaksana UU. Bagaimana pun, UU dimaksud pada waktunya harus disahkan, setelah pemerintah dan masyarakat yakin telah memiliki institusi pelaksana UU Perampasan Aset yang kredibel," pungkasnya.(*)

Baca juga: Bamsoet Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved