Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Intip Harta Kekayaan Bambang Soesatyo, Eks Ketua MPR RI yang Punya Burung Merak Viral di Duren Sawit

Berikut adalah harta kekayaan Bambang Soesatyo (Bamsoet), eks Ketua MPR RI yang memiliki burung merak viral di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews/Nitis Hawaroh/Kompas.com/Febryan Kevin
BURUNG MERAK BAMSOET - Bambang Soesatyo (kiri) saat masih menjadi Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia usai menghadiri Munaslub Kadin Indonesia, di St Regis Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Penampakan burung merak (kanan) di salah satu rumah yang berada di Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menampilkan burung merak berkeliaran di Jalan Baladewa, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial.
 
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seekor merak membuka ekor hijau kebiruan di depan sebuah rumah mewah di Jalan Baladewa.

Sejumlah warga yang sedang melintas di lokasi tampak kagum dan memanfaatkan momen itu untuk berfoto.

Selain merak biru, dalam video juga terlihat keberadaan merak putih.

Merak adalah tiga spesies burung dalam genus Pavo dan Afropavo dari familia ayam hutan, Phasianidae. Burung jantannya memiliki bulu ekor yang indah yang dapat dikembangkan untuk menarik perhatian merak betina.

Warganet menduga bahwa pemilik burung merak tersebut adalah Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Hal ini dibenarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

"Iya betul, pemiliknya beliau (Bambang Soesatyo)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Secara ketentuan tentang perizinan pemeliharaan satwa seperti burung merak berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Namun, Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terdapat ketentuan terkait pengendalian penyakit flu burung, yakni Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007.

Bahwa terkait pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas dan unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan, konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas.

Baca juga: Bamsoet: KADIN Siapkan Revisi UU, Perkuat Peran Dunia Usaha di Era Ekonomi Digital

"Untuk mengajukan sertifikasi kesehatan unggas, masyarakat dapat mengajukan melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau di walikota wilayah setempat," ujar Hasudungan.

Burung merak memiliki tiga jenis, yakni merak india (Pavo cristatus), merak hijau (Pavo muticus), merak kongo (Afropavo congensis).

Bamsoet diketahui memelihara beberapa jenis burung merak, antara lain merak india, merak putih, dan merak blorok.

Merak putih merupakan varian leucistic dari merak india, bukan spesies tersendiri, dan memiliki bulu putih bersih yang elegan.

Sedangkan, merak blorok hasil persilangan atau mutasi warna antara merak biru dan putih, bercorak campuran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved