Judi Online
Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital Operasikan Penuh 'SAMAN'
Komdigi menyebut, dengan berlakunya SAMAN ini sekaligus akan memperkecil ruang gerak para kriminal penyelenggara judi online.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Wahyu Aji
2,8 juta konten (sejak 20 Oktober 2024 - 16 September 2025).
2. Konten Judi Online:
Lebih dari 2,1 juta konten.
3. Periode dan Tren:
Periode Pengawasan 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.
Tahun 2025 terjadi lonjakan penanganan konten judi online pada bulan Juli 2025, meskipun angka ini berfluktuasi.
Platform digital yang menjadi target pemblokiran meliputi:
1. Situs Web dan Alamat IP: Konten yang paling banyak diblokir, yaitu 1.863.560 konten.
2. File Sharing: 90.365 konten.
3. Meta (Facebook, Instagram) 90.258 konten.
4. Google dan YouTube 33.266 konten.
5. X (Twitter) 16.878 konten.
6. Telegram: 1.663 konten.
7. TikTok: 959 konten.
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.