Senin, 29 September 2025

Judi Online

Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital Operasikan Penuh 'SAMAN'

Komdigi menyebut, dengan berlakunya SAMAN ini sekaligus akan memperkecil ruang gerak para kriminal penyelenggara judi online.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
PATROLI SIBER - Penanganan dilakukan melalui patroli siber dan sistem pengawasan konten (SAMAN) yang bekerja sama dengan platform digital besar seperti X, Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok. 

2,8 juta konten (sejak 20 Oktober 2024 - 16 September 2025).

2. Konten Judi Online:

Lebih dari 2,1 juta konten.

3. Periode dan Tren:

Periode Pengawasan 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.

Tahun 2025 terjadi lonjakan penanganan konten judi online pada bulan Juli 2025, meskipun angka ini berfluktuasi.

Platform digital yang menjadi target pemblokiran meliputi:

1. Situs Web dan Alamat IP: Konten yang paling banyak diblokir, yaitu 1.863.560 konten.

2. File Sharing: 90.365 konten.

3. Meta (Facebook, Instagram) 90.258 konten.

4. Google dan YouTube 33.266 konten.

5. X (Twitter) 16.878 konten.

6. Telegram: 1.663 konten.

7. TikTok: 959 konten. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan