ID Card Wartawan di Istana
Utut Belum Dapat Info Lengkap soal Pencabutan ID Liputan Wartawan CNN, Tapi Yakin Prabowo Demokratis
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menanggapi pencabutan kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menanggapi pencabutan kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Namun, Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Baca juga: Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan MBG: Bakteri, Cacing hingga Kontaminasi Bahan Kimia
"Pertama, kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab," kata Utut, saat ditemui di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Namun, Utut menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Tapi yang jelas selalu Pak Prabowo saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis. Itu aja dulu, nanti duduk perkaranya saya kasih jawaban ya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pencabutan ID pers terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara.
Dalam kesempatan itu, Diana bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan kasus keracunan MBG meluas.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID persnya.
Baca juga: Ribuan Keracunan Selama 9 Bulan MBG Dilaksanakan, Ini Jumlah Korban Versi Istana, BGN, dan JPPI
Respons Dewan Pers
Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Dewan Pers menyampaikan keprihatinan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus diklarifikasi secara terbuka.
"Kami mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pencabutan ID Card tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.