Minggu, 5 Oktober 2025

TNI Klaim Temukan Indikasi Pidana Lain oleh Ferry Irwandi usai Terganjal Putusan MK: Lebih Serius

TNI mencari celah mempidanakan Ferry Irwandi, sebut kini temukan pelanggaran lain.

YouTube Ferry Irwandi
INDIKASI PIDANA LAIN - Influencer sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Dalam keterangannya pada Kamis (11/9/2025), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengklaim pihaknya menemukan ada indikasi pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi. Sebelumnya, sejumlah pihak ramai-ramai mengingatkan TNI tak bisa melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik jika merujuk putusan MK soal UU ITE. 

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak. Saya akanĀ  jalani. Saya enggak akan playing victim, rengek-rengek. Tidak, gitu."

"Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum kita jalani bersama gitu. Itu aja, Pak," tutur Ferry dalam unggahannya di Instagram, Senin.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Reynas Abdila/Farryanida Putwiliani, Kompas.com/Tria)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved