Dugaan Korupsi Kuota Haji
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Khalid Basalamah dan Sejumlah Bos Travel
KPK memanggil sejumlah tokoh kunci dari kalangan penyelenggara haji swasta untuk mendalami dugaan skandal korupsi kuota haji.
KPK mendalami dugaan adanya aliran dana dari para pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak di Kementerian Agama sebagai imbalan atas pembagian kuota tersebut.
Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, penyidik telah menyita aset bernilai fantastis, termasuk uang tunai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26,29 miliar), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan.
Hingga saat ini, KPK telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri.
Meskipun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK
Khalid Basalamah
Amphuri
Biro Travel Haji
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.