Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Khalid Basalamah dan Sejumlah Bos Travel

KPK memanggil sejumlah tokoh kunci dari kalangan penyelenggara haji swasta untuk mendalami dugaan skandal korupsi kuota haji.

Dok Tribunnews
KORUPSI KUOTA HAJI - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan atau kuota haji. 

KPK mendalami dugaan adanya aliran dana dari para pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak di Kementerian Agama sebagai imbalan atas pembagian kuota tersebut.

Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, penyidik telah menyita aset bernilai fantastis, termasuk uang tunai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26,29 miliar), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan.

Hingga saat ini, KPK telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri. 

Meskipun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved