Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi

Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Dok. DPR RI
KORUPSSI KUOTA HAJI - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Pasalnya menurut dia, kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.

Baca juga: KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji

"Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," ujar Abdullah dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).

Terlebih menurut dia, dugaan kasus rasuah tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. 

Abdullah menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. 

 

 

"KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum," tegasnya.

Menurutnya, apabila KPK menerapkan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum maka diyakini akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Abdullah menegaskan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance. 

Baca juga: KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini," kata dia.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," tandas Abdullah.

Skandal Kuota Tambahan dan Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kasus ini bermula dari adanya 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024. 

Kuota ini semestinya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagiannya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan