Seputar Polri
Aipda Solkhan, Polisi Da'i dari Polres Kudus Dedikasikan Diri kepada Masyarakat
Tugas sebagai anggota Polri tidak terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itulah yang dilakukan Aipda Solkhan.
TRIBUNNEWS.COM - Tugas sebagai anggota Polri tidak terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itulah yang dilakukan Aipda Solkhan, yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai Polisi Da'i.
Julukan itu disematkan oleh masyarakat Kabupaten Kudus dan sekitarnya bukan tanpa alasan. Sejak 2019, Aipda Solkhan terbilang aktif berdakwah dari masjid ke masjid, hingga di berbagai acara hajatan warga.
Uniknya, dalam setiap ceramahnya, ia selalu mengenakan seragam Kepolisian, menunjukkan bahwa tugas sebagai anggota Polri dapat berjalan seiring dengan syiar agama.
Atas dedikasinya, Aipda Solkhan telah menerima berbagai penghargaan. Penghargaan terbaru ia dapatkan dari Kapolres Kudus pada peringatan Hari Bhayangkara ke-77, sebagai bentuk apresiasi atas perannya sebagai Da’i Kamtibmas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban.
Dalam Statement nya Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kiprah Aipda Solkhan sebagai Polisi Da’i menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pembina masyarakat.
“Apa yang dilakukan Aipda Solkhan merupakan contoh teladan bagi kita semua. Dengan pendekatan dakwah, ia tidak hanya menyebarkan nilai-nilai agama, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Ini adalah bagian dari strategi humanis kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres, Senin (3/1).
Di kalangan rekan sejawatnya, ia akrab disapa “Pak Ustadz” Di balik kesibukannya bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jati, Polres Kudus, Aipda Solkhan menjalankan niat mulia: menyebarkan nilai-nilai kebaikan dengan pendekatan religi.
Bakatnya dalam berdakwah mulai tumbuh saat ia mengenyam pendidikan di MTs Negeri Mranggen, Demak. Ketertarikannya terhadap ilmu agama membawanya untuk menimba ilmu lebih dalam di Pondok Pesantren Almakruf Bandungsari Ngaringan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Sebagai anggota Polri, Aipda Solkhan merasa memiliki tanggung jawab lebih besar, bukan hanya dalam hal menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Ia memilih pendekatan dakwah karena percaya bahwa agama dapat menjadi jembatan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Saya melihat bahwa pendekatan religi lebih efektif dalam menarik simpati masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih dekat dengan polisi,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Dedikasi IPTU Yanuar Triatmaja: Polisi Sekaligus Pelatih Kempo, Cetak Anak Bangsa Berprestasi
Namun, perjuangannya tidak selalu mudah. Pada awalnya, banyak yang meragukan kiprahnya karena ia berlatar belakang sebagai polisi. Namun, seiring waktu, ia membuktikan bahwa dakwahnya tidak hanya membawa pesan keagamaan, tetapi juga mengandung imbauan kamtibmas.
“Dalam setiap ceramah, saya selalu menyisipkan pesan-pesan kamtibmas, terutama tentang cinta tanah air dan pencegahan paham radikal. Intinya, dakwah saya harus tetap memberikan edukasi bagi masyarakat,” tuturnya.
Mengakhiri pembicaraan, Aipda Solkhan menyampaikan pesan kepada seluruh polisi khususnya di Polres Kudus, agar selalu menjadi anggota yang santun, ramah dan siap mengayomi masyarakat.
“Alhamdulillah, banyak yang mendukung dan mengapresiasi. Saya ingin terus belajar agar ceramah saya lebih menarik dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk rekan-rekan Polri, mari kita terus melayani, mengayomi, dan menjadi teladan yang baik di bidang apa pun yang kita tekuni,” pungkasnya.
Baca juga: Nenek Wini Tersenyum Bahagia Usai Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Purbalingga
Seputar Polri
Aipda Bambang, Polisi Satpolairud Tegal yang Dedikasikan Waktu Luang untuk Mengajar Anak Pesisir |
---|
Tim Transformasi Reformasi Polri Tak Akan Berbenturan dengan Komite Reformasi yang Dibentuk Prabowo |
---|
Perkap Baru Izinkan Senpi dalam Situasi Penyerangan, KontraS Sebut Potensi Abuse of Power |
---|
KontraS Kritik Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025: Berpotensi Terjadi Abuse of Power |
---|
Roy Suryo Cs Belum Tersangka, Relawan Jokowi Ultimatum Mabes dan DPR |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.