Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK, Wamenag: Bismillah, Saya Nggak Tahu

Muhammad Syafii mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agama

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Igman Ibrahim
WAMENAG RI - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii mengaku tidak tahu menahu mengenai pengeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Ditjen PHU pada Rabu (13/8/2025) hari ini. 

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat.

Dugaan korupsi berpusat pada distribusi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia pada Oktober 2023. 

Menurut KPK, alokasi kuota tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Ada proses yang harus didalami. Undang-undang mengatur 92 persen dan 8 persen, tapi kenapa bisa jadi 50-50? Itu yang sedang kami telusuri,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Akibat dugaan penyelewengan tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved