Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK, Wamenag: Bismillah, Saya Nggak Tahu
Muhammad Syafii mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafii, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Syafii menegaskan bahwa dirinya tidak berinteraksi langsung dengan tim KPK dan tidak berada di lokasi yang digeledah.
“Saya tidak tahu. Saya ada di ruangan, dan KPK tidak datang ke sana. Jadi saya tidak tahu apa yang mereka lakukan. Beda lokasi,” ujar Syafii saat ditemui di kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menyatakan tidak memiliki informasi terkait detail kegiatan KPK hari ini, sehingga enggan memberikan komentar lebih jauh.
“Saya tidak bertemu dengan tim KPK, mereka tidak ke ruangan saya. Jadi saya benar-benar tidak tahu apa-apa,” tambahnya.
Meski demikian, Syafii menegaskan bahwa Kemenag mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kalau APH sudah bekerja, semuanya harus terbuka. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sikap terbuka terhadap proses hukum seharusnya menjadi komitmen semua pihak di Indonesia.
“Di mana pun proses hukum berlangsung, kita sebagai warga negara wajib mendukung kerja mereka,” ujarnya.
Namun, Syafii kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara spesifik langkah-langkah yang diambil KPK pada hari ini.
“Kalau ditanya secara spesifik soal apa yang dilakukan KPK hari ini, bismillahirrahmanirrahim, saya tidak tahu. Mereka tidak menemui saya, tidak ke ruangan saya,” tutupnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Wamenag Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi
Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK diketahui melakukan penggeledahan di kantor Ditjen PHU Kemenag sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023–2024.
“Hari ini tim sedang melakukan penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
Budi menyebut proses penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan hasilnya setelah kegiatan selesai.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.