Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK, Wamenag: Bismillah, Saya Nggak Tahu

Muhammad Syafii mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agama

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Igman Ibrahim
WAMENAG RI - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii mengaku tidak tahu menahu mengenai pengeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Ditjen PHU pada Rabu (13/8/2025) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafii, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Syafii menegaskan bahwa dirinya tidak berinteraksi langsung dengan tim KPK dan tidak berada di lokasi yang digeledah.

“Saya tidak tahu. Saya ada di ruangan, dan KPK tidak datang ke sana. Jadi saya tidak tahu apa yang mereka lakukan. Beda lokasi,” ujar Syafii saat ditemui di kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Ia juga menyatakan tidak memiliki informasi terkait detail kegiatan KPK hari ini, sehingga enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Saya tidak bertemu dengan tim KPK, mereka tidak ke ruangan saya. Jadi saya benar-benar tidak tahu apa-apa,” tambahnya.

Meski demikian, Syafii menegaskan bahwa Kemenag mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kalau APH sudah bekerja, semuanya harus terbuka. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa sikap terbuka terhadap proses hukum seharusnya menjadi komitmen semua pihak di Indonesia.

“Di mana pun proses hukum berlangsung, kita sebagai warga negara wajib mendukung kerja mereka,” ujarnya.

Namun, Syafii kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara spesifik langkah-langkah yang diambil KPK pada hari ini.

“Kalau ditanya secara spesifik soal apa yang dilakukan KPK hari ini, bismillahirrahmanirrahim, saya tidak tahu. Mereka tidak menemui saya, tidak ke ruangan saya,” tutupnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Wamenag Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi

Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK diketahui melakukan penggeledahan di kantor Ditjen PHU Kemenag sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023–2024.

“Hari ini tim sedang melakukan penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).

Budi menyebut proses penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya akan menyampaikan hasilnya setelah kegiatan selesai.

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak Sabtu (9/8/2025) dini hari. 

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat.

Dugaan korupsi berpusat pada distribusi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia pada Oktober 2023. 

Menurut KPK, alokasi kuota tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Ada proses yang harus didalami. Undang-undang mengatur 92 persen dan 8 persen, tapi kenapa bisa jadi 50-50? Itu yang sedang kami telusuri,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Akibat dugaan penyelewengan tersebut, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved