Haji
Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Simak perbedaan antara rukun haji dan wajib haji dalam pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Makkah.
TRIBUNNEWS.COM - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh umat muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Dikutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pengertian haji secara istilah ialah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melakukan serangkaian ritual ibadah pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Dalam rangkaian pelaksanaan haji, terdapat rukun haji dan wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jemaah.
Lantas, apa perbedaan antara rukun haji dan wajib haji?
Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Rukun haji adalah beberapa rangkaian kegiatan yang harus dilakukan jemaah secara berurutan selama menunaikan ibadah haji.
Penting untuk diketahui, rukun haji tidak dapat digantikan oleh orang lain atau diganti dengan membayar dam (menyembelih hewan qurban).
Sementara itu, wajib haji dapat digantikan oleh orang lain atau diganti dengan membayar dam.
Simak rangkaian ibadah yang termasuk dalam rukun haji dan wajib haji di bawah ini.
6 Rukun Haji
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut ini enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jamaah:
1. Ihram
Rukun haji yang pertama adalah ihram yakni niat untuk memulai ibadah haji dengan memakai kain ihram.
Baca juga: Bagaimana Hukum Pakai Masker ketika Ihram dalam Ibadah Haji? Ini Kata Kemenag RI
Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.
Berikut ini lafaz niat haji beserta artinya:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala
Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.