Rabu, 1 Oktober 2025

Judi Online

Pemerintah Berhasil Tekan Angka Transaksi Judi Online, DPR: Ini Contoh ketika Negara Hadir

Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online berhasil menekan hampir 40 juta transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2025.

|
Editor: Erik S
Dok Pribadi
JUDI ONLINE - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang berhasil menekan hampir 40 juta transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2025.  

Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan kejahatan judi online.

"Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Kamis (08/05/2025).

Baca juga: Jakarta Jadi Kota dengan Kasus Judi Online Terbanyak Kedua, Pramono: Harus Diberantas dari Ujungnya

Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat, transaksi keuangan yang terkait dengan praktik perjudian digital tercatat turun drastis lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 Triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 Triliun.

"Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved