Rabu, 1 Oktober 2025

Judi Online

PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD

Tujuannya agar MKD bisa segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada mereka yang memang bersalah dan terlibat dalam kegiatan haram tersebut.

dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menyerahkan sebanyak 80-an nama anggota DPR RI yang terlibat judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hal itu penting dilakukan kata dia, agar MKD bisa segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada mereka yang memang bersalah dan terlibat dalam kegiatan haram tersebut.

"Maka PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPR RI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti. Yang terbukti salah maka diberikan sanksi, tetapi anggota DPR yang tidak terlibat, agar tidak ikut difitnah," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024).

Pernyataan HNW ini sekaligus mendukung upaya MKD RI yang sudah secara terbuka menyatakan, akan memproses para anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online itu.

Hal itu terkuak dalam rapat kerja antara PPATK dengan Komisi III DPR RI yang dimana ternyata ada sebanyak 1.000 anggota legislatif di tingkatan DPR-DPRD Provinsi yang terlibat dalam praktik haram judi online.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 di antaranya merupakan anggota DPR RI.

"Dan bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," ujar HNW.

Lebih lanjut, HNW juga mengingatkan Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah dan dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto agar segera bertindak secara serius dan sinergis.

Dia menilai, satgas itu lebih harus bertindak tidak pandang bulu dalam memberangus seluruh pihak yang terlibat judi online jangan justru memprioritaskan kepada pencegahan yang tidak menciptakan efek jera.

"Satgas harusnya bertindak lebih cepat dan lebih konkret lagi. Masalah judi online ini telah disebut menimpa anggota DPR/DPRD, tetapi juga disebut telah merambah profesi-profesi profesional lainnya di rumpun eksekutif, yudikatif bahkan tentara dan polisi, dalam jumlah yang jauh lebih," ujarnya.

Di akhir menurut HNW, menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas.

Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat judi online sudah menyasar 80 ribuan anak usia di bawah 10 tahun, dan sekitar 400an ribu anak remaja antara 10-20 tahun juga sudah terpapar judi online.

"Agar Indonesia selamat dari darurat judi online, agar bonus demografi nanti adalah bonus demografi emas yang positif bukan yang cemas beraura negatif, karena mereka ‘dibiarkan’ menjadi pelaku atau korban dari judi online," pungkasnya.

Sebelumnya, Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online berbuntut panjang. Ternyata, temuan itu diduga kuat valid.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh membenarkan temuan PPATK tersebut. Total, ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online.

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ia juga membenarkan 82 anggota DPR yang diduga terlibat judi online masih merupakan anggota aktif. Namun, masa mereka memang nantinya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa oleh MKD DPR RI.

"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online. Padahal, tindakan itu merupakan penyakit masyarakat.

"Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," pungkasnya.

Diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved