Hari Batik Nasional
Kapan Hari Batik Nasional Diperingati? Simak Sejarah dan Jenisnya Menurut Teknik Pembuatannya
Hari Batik Nasional diperingati setiap satu tahun sekali, kapan tanggal perayaannya? simak sejarah dan jenis batik menurut teknik pembuatannya.
TRIBUNNEWS.COMĀ - Sebentar lagi peringatan Hari Batik Nasional akan segera dirayakan.
Batik sendiri merupakan warisan budaya tak benda di Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional diperingati setiap satu tahun sekali.
Kapan Hari Batik Nasional Diperingati?
Hari Batik Nasional diperingati pada 2 Oktober.
Tanggal 2 Oktober ini ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
Perayaan Hari Batik Nasional ini menjadi momentum untuk melestarikan dan lebih mengenali batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Baca juga: 75 Twibbon Hari Batik Nasional 2025, Dilengkapi dengan Cara Mudah Mengunggahnya di Media SosialĀ
Hari Batik Nasional
Hari Batik Nasional diperingati pertama kali pada tahun 2008.
Dikutip dari Kemlu.go.id, gagasan peringatan hari Batik Nasional ini muncul, setelah batik didaftarkan untuk mendapat status Intangible cultural heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2008.
Pada 2 Oktober 2009, batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi oleh UNESCO.
Pengukuhan batik diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Pada sidang UNESO di Abu Dhabi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO.
Menurut penetapan tersebut, pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009.
Keppres No 33 Tahun 2009 menetapkan bahwa tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional dirayakan sebagai bentuk aksi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar mengenakan baju batik setiap hari Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.