Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Sebelum Menjarah Rumah Ahmad Sahroni, Massa Rusak Kamera CCTV, Bongkar Brankas di Depan Minimarket

Ratusan lebih orang memadati kediaman Ahmad Sahroni dan menjarah barang-barang yang ada di dalamnya.

Ist/Tribunnews
RUMAH SAHRONI HANCUR - Kondisi bagian dalam rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hancur digeruduk massa, Sabtu (30/8/2025). Kaca-kacanya pecah, mobil hancur, patung Iron Man dibawa massa, dan warga menjarah seisinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penjarahan di rumah Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni berlangsung, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Ratusan lebih orang memadati kediaman Ahmad Sahroni dan menjarah barang-barang yang ada di dalamnya.

Baca juga: Sosok Ibu-ibu Lansia Pelaku Penjarahan yang Dimaafkan Uya Kuya, Tukang Parkir, Ketahuan Ambil AC

Penjarahan adalah tindakan mengambil barang milik orang lain secara paksa dan terang-terangan, biasanya dilakukan secara berkelompok dalam situasi kacau atau darurat, seperti kerusuhan, bencana alam, atau konflik sosial.

Meski demikian, ada juga beberapa orang di sekitar lokasi yang hanya ingin menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani dan Langsung Ditetapkan Tersangka

Satu di antaranya, seorang pegawai minimarket di dekat rumah Ahmad Sahroni, Erlita (22), yang menceritakan terjadinya insiden perusakan kamera CCTV milik minimarket tempat dia bekerja oleh massa.

CCTV (Closed-Circuit Television) adalah sistem kamera pengawas yang digunakan untuk merekam dan memantau aktivitas di area tertentu, baik secara langsung maupun melalui rekaman video. 

Erlita mengatakan, sekitar pukul 15.30 WIB dia baru datang ke minimarket tempat dia bekerja. Hari itu, ia masuk di shift 2.

Kemudian, katanya, semakin sore, semakin banyak orang-orang yang datang ke sekitar kawasan rumah Sahroni.

Melihat kondisi tersebut, Erlita mengatakan, dia bersama para pegawai lainnya menutup minimarket itu.

Hal itu dilakukan atas izin dari pihak atasannya yang telah membolehkan toko minimarket tersebut ditutup sementara untuk menghindari potensi terjadinya kekacauan.

"Jam 17.00 kita udah enggak bisa bergerak. Kita enggak bisa ke mana-mana," kata Erlita, saat ditemui Tribunnews.com, Rabu (3/9/2025).

Di depan pintu masuk minimarket yang berbahan kaca terdapat rolling door yang ditutup sepenuhnya oleh para pegawai.

Minimarket adalah bentuk toko ritel modern yang menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari dalam jumlah terbatas, dengan ukuran toko yang lebih kecil dibandingkan supermarket atau hypermarket.

Erlita dan beberapa rekan kerjanya yang berdiri tepat di depan rolling door tak bisa ke mana-mana karena persis di depannya terdapat area parkir motor minimarket yang sudah dipadati kendaraan-kendaraan roda dua milik pegawai dan beberapa orang bagian dari massa.

Beberapa waktu kemudian, kata Erlita, tampak beberapa orang penjarah membawa sebuah brankas besar yang mereka ambil dari rumah Sahroni.

Baca juga: Diduga Ada Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya, Pelaku Masih Diburu Polisi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved