Sabtu, 4 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Istri Diplomat Muda Arya Daru Pertanyakan Alat Kontrasepsi Jadi Alat Bukti, Ini Jawaban Polisi

Polda Metro menjelaskan, barang bukti dikumpulkan berdasarkan apa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor: Erik S
Fersianus Waku
ISTRI DIPLOMAT KEMLU - Istri diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Meta Ayu Puspitantri, setelah menggelar RDPU dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan sikap polisi yang menjadi alat kontrasepsi miliknya jadi barang bukti kasus kematian suaminya, Arya Daru Pangayunan (39).

Arya Daru adalah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di indekos di daerah Menteng, Jakarta.

Terkait keluhan Meta tersebut, polisi memberikan jawaban.

Baca juga: Sita 103 Barang Bukti dan Periksa 24 Orang Saksi, Polisi Surati Keluarga Diplomat Arya Daru

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, barang bukti dikumpulkan berdasarkan apa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Apa yang ada di TKP, termasuk yang ditemukan di dalam tas di lantai 12 rooftop, harus dikumpulkan oleh penyidik,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, setiap barang yang ditemukan akan ditelusuri guna mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Penyidik tidak boleh melewatkan satu pun barang bukti yang berpotensi relevan. Oleh karena itu, apa pun yang ada di TKP dan kemungkinan terkait, pasti diamankan untuk kepentingan pembuktian,” katanya.

Reonald menegaskan bahwa penyidik tidak mengada-ada dalam mengumpulkan barang bukti.

“Semua barang bukti yang ditemukan dicatat dan ditunjukkan sebagaimana adanya. Tidak ada yang direkayasa,” tegas Reonald.

Pertanyaan Keluarga

 Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan alasan pemilihan barang bukti pelumas maupun kondom oleh polisi terkait kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.

Baca juga: Penyelidik Polda Metro Siap Tunjukkan 20 CCTV ke Keluarga Diplomat Arya Daru

Awalnya Meta mengakui barang yang disita polisi termasuk botol berisi cairan pelumas dan alat kontrasepsi, adalah miliknya.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga membantah barang-barang tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan.

"Iya, itu semuanya punya saya, punya kami," kata Meta, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, Meta mempertanyakan pemilihan barang bukti yang disita oleh polisi tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved