Sabtu, 4 Oktober 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Penyidik Polda Metro Jaya Sita Akun X Bjorka Sebagai Barang Bukti

Polda Metro Jaya telah menangkap pria inisial WFT (22) diduga sebagai hacker atau peretas Bjorka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas
ILEGAL AKSES - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Dari kasus ini hacker Bjorka ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap pria inisial WFT (22) diduga sebagai hacker atau peretas Bjorka.

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menerangkan WFT sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini penyidik juga menyita akun X Bjorka sebagai barang bukti.

"Sudah kita sita akun X nya, ditangguhkan disuspend salah satu bukti bentuk penyitaan, tujuannya tidak mengubah barbuk dan isuspen karena isinya melanggar hak pribadi seseorang," ucap Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Adapun suspend bukan dilakukan X tapi dilakukan oleh penyidik.

"Jadi suspend itu ada dua disuspend X secara provider maupun dilakukan penyidik sendiri," imbuhnya.

AKBP Fian menerangkan dari bukti digital akun Twitter (sebelum X) dengan nama Bjorka sudah ada sejak dari 2020.

Username Bjorka hanya dimiliki WFT saat itu.

"Itu dia yang punya, jadi tahun 2020 gak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka," tukasnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami dari mana WFT mendapatkan 4,9 juta data nasabah bank swasta.

Upaya pembuktian dilakukan  proses eksaminasi di Laboratorium Forensik Digital.

"Iya kan nanti kelihatan dari jejak digital apakah data di download dari orang lain, dikirim atau dia ambil dari sebuah sistem," pungkasnya.

Penangkapan Bjorka

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved