Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Soal Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Bukan Masalah Dia Aktivis, Itu Kebetulan Saja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penangkapan terhadap Delpedro Marhaen bukan karena dia seorang aktivis.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DEMONSTRASI RICUH - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Pernyataan Kapolri di antaranya merespons surat dari Sinta Nuriyah dan tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang meminta pembebasan aktivis Delpedro Marhaen yang ditahan karena dugaan penghasutan dalam demonstrasi ricuh di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penangkapan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bukan karena dia seorang aktivis.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, hal yang kebetulan saja Delpedro adalah seorang aktivis.

Ia menekankan bukan karena alasan aktivis, lalu Delpedro ditangkap.

Ia menegaskan ada peristiwa pidana di balik penangkapan terhadap pria bernama lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah itu.

"Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum. Ada peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian kita dalami," kata Kapolri, dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.

"Kebetulan dia aktivis, bisa saja bukan aktivis, tapi kebetulan dia aktivis dan kemudian terkait dengan proses-proses yang saat ini sedang kita dalami," jelasnya.

Mantan Kabareskrim itu memastikan pihaknya tidak akan menangkap masyarakat tanpa alat bukti yang cukup.

"Sepanjang kita mendapati adanya alat bukti, alat buktinya cukup, menyangkut satu pidana tertentu, tentunya kita harus mengambil langkah," ujar Kapolri.

"Bukan karena aktivisnya, tapi karena perannya, karena perbuatannya terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi," imbuhnya.

Baca juga: Desakan Delpedro Marhaen Dibebaskan, Kapolri Listyo Sigit: Kami Masih Dalami Peristiwa Pidana

Listyo Sigit menilai, berdasarkan hasil temuan pihak-pihak yang ditangkap terkait aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, diduga melakukan provokasi hingga membakar objek tertentu.

"Kita temukan adanya provokasi, penghasutan, penggunaan dan pembuatan bom molotov, menyerang petugas, membakar gedung-gedung, membakar objek-objek tertentu, itu yang kita temukan," kata dia.

Sementara itu, Kapolri juga mengakui dirinya memang memerintahkan bawahannya untuk menggunakan peluru karet merespons kondisi genting yang terjadi di berbagai daerah.

Ia menegaskan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.

"Memang itu fakta bahwa pas terjadi musibah, terlindas, kemudian situasi yang ada menjadi tidak normal, kondisinya semakin meningkat, bahkan terjadi pembakaran di mana-mana, Markas Komando kita dibakar, DPRD dibakar, moril anggota jatuh, dan saat itu yang saya pikirkan hanyalah satu bagaimana caranya moril mereka bangkit," ujar Kapolri

Sigit sendiri mengaku siap jika dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan