Demo di Jakarta
Soal Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Bukan Masalah Dia Aktivis, Itu Kebetulan Saja
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penangkapan terhadap Delpedro Marhaen bukan karena dia seorang aktivis.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penangkapan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bukan karena dia seorang aktivis.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, hal yang kebetulan saja Delpedro adalah seorang aktivis.
Ia menekankan bukan karena alasan aktivis, lalu Delpedro ditangkap.
Ia menegaskan ada peristiwa pidana di balik penangkapan terhadap pria bernama lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah itu.
"Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum. Ada peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian kita dalami," kata Kapolri, dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.
"Kebetulan dia aktivis, bisa saja bukan aktivis, tapi kebetulan dia aktivis dan kemudian terkait dengan proses-proses yang saat ini sedang kita dalami," jelasnya.
Mantan Kabareskrim itu memastikan pihaknya tidak akan menangkap masyarakat tanpa alat bukti yang cukup.
"Sepanjang kita mendapati adanya alat bukti, alat buktinya cukup, menyangkut satu pidana tertentu, tentunya kita harus mengambil langkah," ujar Kapolri.
"Bukan karena aktivisnya, tapi karena perannya, karena perbuatannya terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi," imbuhnya.
Baca juga: Desakan Delpedro Marhaen Dibebaskan, Kapolri Listyo Sigit: Kami Masih Dalami Peristiwa Pidana
Listyo Sigit menilai, berdasarkan hasil temuan pihak-pihak yang ditangkap terkait aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, diduga melakukan provokasi hingga membakar objek tertentu.
"Kita temukan adanya provokasi, penghasutan, penggunaan dan pembuatan bom molotov, menyerang petugas, membakar gedung-gedung, membakar objek-objek tertentu, itu yang kita temukan," kata dia.
Sementara itu, Kapolri juga mengakui dirinya memang memerintahkan bawahannya untuk menggunakan peluru karet merespons kondisi genting yang terjadi di berbagai daerah.
Ia menegaskan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.
"Memang itu fakta bahwa pas terjadi musibah, terlindas, kemudian situasi yang ada menjadi tidak normal, kondisinya semakin meningkat, bahkan terjadi pembakaran di mana-mana, Markas Komando kita dibakar, DPRD dibakar, moril anggota jatuh, dan saat itu yang saya pikirkan hanyalah satu bagaimana caranya moril mereka bangkit," ujar Kapolri.
Sigit sendiri mengaku siap jika dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: TribunSolo.com
Demo di Jakarta
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
---|
Peringatan Komaruddin Hidayat ke Polisi Soal Penahanan Aktivis: Jangan Sampai Melemahkan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.