Demo di Jakarta
Meski Penuh Kontroversi, IPW: Penangkapan Delpedro Marhaen Berdasarkan Bukti Kasus ITE
Penangkapan Delpedro Marhaen soroti prosedur hukum, kebebasan berpendapat, dan dugaan penghasutan pelajar di Jakarta.
|
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
SUGENG TEGUH - Penangkapan Delpedro Marhaen oleh Polda Metro Jaya memicu sorotan publik soal prosedur hukum, kebebasan sipil, dan dugaan penghasutan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Merekrut, memperalat, atau membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa dalam kegiatan yang berisiko. Ancaman: Penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp100 juta.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan sejak 25 Agustus 2025, menyusul demonstrasi besar yang berujung ricuh di Jakarta.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga membuka perdebatan tentang batas antara advokasi sipil dan kriminalisasi ekspresi politik.
Berita Terkait
Demo di Jakarta
Tim Independen LNHAM akan Gali Keterangan Polisi Hingga Keluarga Korban Terkait Demo Agustus |
---|
Uya Kuya Sempat Dikritik Netizen Lalai Urus Kucing, Orang Kepercayaan Ungkap Faktanya |
---|
Polisi Komunikasi dengan Keluarga Farhan dan Reno, Dua Orang yang Masih Hilang Pascademo |
---|
Farhan dan Reno Masih Hilang, KontraS: Terakhir Terlihat di Mako Brimob Kwitang |
---|
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.