Demo di Jakarta
Meski Penuh Kontroversi, IPW: Penangkapan Delpedro Marhaen Berdasarkan Bukti Kasus ITE
Penangkapan Delpedro Marhaen soroti prosedur hukum, kebebasan berpendapat, dan dugaan penghasutan pelajar di Jakarta.
Kolaborasi dengan akun ekstrem
Ia diduga melakukan kolaborasi digital dengan akun seperti @blokpolitikpelajar (BPP), yang menurut polisi terhubung dengan konten ajakan pengrusakan dan tutorial bom molotov.
Distribusi konten provokatif
Setiap unggahan dari akun Lokataru disebut otomatis terdistribusi ke akun-akun kolaborator, memperluas jangkauan ajakan aksi.
Keterkaitan staf yayasan
Polisi menemukan nomor aduan yang digunakan dalam jaringan tersebut berasal dari staf yayasan yang dipimpin oleh Delpedro, memperkuat dugaan keterlibatan struktural.
Penolakan dan pembelaan
Dalam pemeriksaan, Delpedro disebut berusaha menolak fakta-fakta yang dipaparkan penyidik dan melempar tanggung jawab kepada rekan-rekannya.
Atas perbuatan itu, Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dijerat dengan pasal berlapis oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penyebaran informasi provokatif yang melibatkan pelajar dalam aksi demonstrasi. Berikut rincian pasal-pasal yang dikenakan padanya:
Pasal-Pasal Hukum yang Menjerat Delpedro Marhaen
Pasal 160 KUHP
Menghasut di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan, untuk melakukan perbuatan pidana atau melawan kekuasaan umum. Ancaman: Penjara maksimal 6 tahun.
Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE No. 1 Tahun 2024
Menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Ancaman: Penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Demo di Jakarta
Tim Independen LNHAM akan Gali Keterangan Polisi Hingga Keluarga Korban Terkait Demo Agustus |
---|
Uya Kuya Sempat Dikritik Netizen Lalai Urus Kucing, Orang Kepercayaan Ungkap Faktanya |
---|
Polisi Komunikasi dengan Keluarga Farhan dan Reno, Dua Orang yang Masih Hilang Pascademo |
---|
Farhan dan Reno Masih Hilang, KontraS: Terakhir Terlihat di Mako Brimob Kwitang |
---|
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.