HUT TNI
Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Cuma Rp80 Berlaku 5 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp80 untuk pengguna TransJakarta, LRT dan MRT pada Minggu 5 Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial untuk para pengguna moda transportasi umum.
Pemberian tarif spesial tersebut akan berlaku bertepatan dengan momen HUT ke-80 TNI pada Minggu (5/10/2025).
“Memperingati HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Jakarta berlakukan tarif transportasi publik Rp80,” tulis @dkijakarta dalam sebuah posting di Instagram.
Pengguna transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bisa menikmati tarif spesial tersebut selama satu hari penuh.
Lantas, bagaimana syarat dan cara mendapatkan tarif spesial tersebut?
Baca juga: 26 Kereta Api BLB di Stasiun Jatinegara Imbas HUT ke-80 TNI di Monas pada 5 Oktober 2025
Syarat dan ketentuan
Berikut syarat untuk bisa menikmati tarif Rp80 di sejumlah moda transportasi umum:
- Tarif Rp80 berlaku untuk pengguna TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
- Tarif Rp80 hanya berlaku di tanggal 5 Oktober 2025
- Tarif Rp80 berlaku mulai pukul 00:00 sampai dengan 23:59 WIB
- Berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Cara Klaim
Untuk bisa mengklaim tarif Rp80, pengguna moda transportasi TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bisa menggunakan metode pembayaran sebagai berikut:
1. Pengguna TransJakarta
Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi TJ:TransJakarta atau menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti:
- Jakcard
- JakLingko
- BNI TapCash
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.