Sabtu, 4 Oktober 2025

Miris, Bocah Rudapaksa Bocah di Bekasi, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

Kompol Sianturi membenarkan bahwa ibu korban telah melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anaknya itu.

The Straits Times
KEKERASAN ANAK - Viral di media sosial seorang anak laki-laki di Bekasi disodomi oleh bocah 12 tahun. 

Ibu lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (1/6/2025), namun pelapor menyebut belum ada tindak lanjut.

"Sampai di polres kami diarahkan ke unit PPA namun laporan kami ditolak dengan alasan tidak ada hukum pidana untuk anak di bawah 12 tahun," terang pelapor.

Pada Selasa (3/6/2025), ibu korban kembali membuat laporan kasus kekerasan seksual ini didampingi karang taruna. 

Laporan pun diterima dan sang anak diminta untuk visum.

"Namun pihak kepolisian tetap menegaskan kalau gak ada pidana untuk anak di bawah 12 tahun," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved