3 Bantahan Kepala SMKN 1 Cikarang Barat Terkait Perundungan Siswa, Korban Alami Patah Tulang Rahang
Polres Metro Bekasi tetapkan lima tersangka kasus perundungan siswa SMKN 1 Cikarang Barat yang terjadi di luar sekolah dan sebabkan rahang patah.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Bekasi menetapkan lima tersangka dalam kasus perundungan siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial AAI (16).
Kasus perundungan terjadi pada Selasa (2/9/2025) lalu, dan mengakibatkan rahang kiri korban patah.
Perundungan adalah tindakan menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain secara fisik maupun psikologis secara berulang.
AAI harus menjalani operasi bedah mulut dan pemasangan alat pen di rumah sakit.
Dari lima tersangka yang ditetapkan, empat di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
SMKN 1 Cikarang Barat beralamat di Jalan Raya Teuku Umar No.1, Gandasari, Cikarang Barat.
Orang tua korban melaporkan kasus ini dua hari setelah perundungan pada Kamis (4/9/2025), karena korban mengalami trauma.
Awalnya, orang tua korban menyatakan perundungan terjadi di lingkungan sekolah saat jam istirahat.
Hal tersebut dibantah pihak sekolah melalui Kepala SMKN 1 Cikarang Barat, Bambang Nurcahyo.
Berikut tiga bantahan kepala sekolah dalam kasus perundungan siswa:
1. Terjadi di Luar Sekolah
Baca juga: Kondisi Siswa SMKN 1 Cikarang yang Dirundung Kakak Kelas hingga Rahang Kiri Patah
Bambang Nurcahyo menegaskan perundungan tidak terjadi di dalam area sekolah melainkan di lapangan Irepo.
Lapangan Irepo adalah lapangan terbuka yang terletak di Kampung Poncol, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat yang berada sekitar satu kilometer dari SMKN 1 Cikarang Barat.
“Pertama yang perlu saya luruskan bahwa kejadian di dalam sekolah itu tidak benar. Karena kalau di dalam sekolah kan kita tahu, kita melihat gitu kan,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak sekolah tak memiliki kendali terhadap tindakan siswa di luar lingkungan sekolah.
2. Sekolah Libur
Bambang juga menjelaskan saat peristiwa terjadi, sekolah sedang tidak menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.