Jumat, 3 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Tetapkan Kartel Narkoba Sebagai Kelompok Bersenjata, Picu Kontroversi Hukum

Trump sebut kartel narkoba sebagai pejuang bersenjata lawan AS. Serangan militer menuai kritik keras dari Kongres dan pakar hukum.

https://www.whitehouse.gov/
AS PERANGI NARKOBA - Foto ini diambil dari https://www.whitehouse.gov/ pada Minggu (14/9/2025) menunjukkan Presiden Donald Trump menyampaikan pidato di KTT AI Gedung Putih di Auditorium Andrew W. Mellon di Washington, DC. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan tajam, kali ini terkait sanksi terhadap Rusia. Trump sebut kartel narkoba sebagai pejuang bersenjata lawan AS pada Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan kartel narkoba sebagai "pejuang yang melanggar hukum".

Trump menyebut mereka terlibat dalam "konflik bersenjata non-internasional" melawan AS.

Langkah ini tertuang dalam memo yang dilaporkan oleh Associated Press (AP) dan The New York Times pada Kamis (2/10/2025).

Keputusan tersebut muncul setelah militer AS bulan lalu menyerang tiga kapal yang diduga penyelundup narkoba di Karibia.

Serangan itu menewaskan 17 orang.

Menurut pengamat hukum internasional dan HAM, operasi tersebut tampak ilegal dan disamakan dengan pembunuhan di luar hukum.

Memo presiden menyebut kartel telah berevolusi menjadi kelompok transnasional yang melakukan serangan di seluruh Belahan Barat.

"Presiden menetapkan kartel ini sebagai kelompok bersenjata non-negara, menetapkannya sebagai organisasi teroris, dan menyatakan tindakan mereka sebagai serangan bersenjata terhadap Amerika Serikat," tulis memo itu sebagaimana dikutip AP.

Keputusan Trump memicu perdebatan hukum.

Berdasarkan Konstitusi, hanya Kongres yang berwenang mengesahkan penggunaan kekuatan militer.

Saat ini, tidak ada otorisasi penggunaan kekuatan militer (AUMF) dari Kongres yang berlaku atas serangan di Karibia.

Senator Jack Reed, tokoh Demokrat di Komite Angkatan Bersenjata Senat, memperingatkan agar publik waspada.

Baca juga: Putin Balas Ejekan Trump: Kalau Rusia Macan Kertas, Lalu NATO Apa?

"Setiap warga Amerika harus khawatir bahwa Presiden Trump memutuskan dapat melancarkan perang rahasia terhadap siapa pun yang ia sebut musuh," tulis Reed di X.

Ia menegaskan bahwa melancarkan perang tanpa persetujuan Kongres dan pembenaran hukum adalah hal yang tidak dapat diterima.

Kritik serupa datang dari Brian Finucane, penasihat senior International Crisis Group.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved