Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Teken Tarif Impor Lagi, Obat Bermerek Naik 100 Persen, Truk Naik 25 Persen Mulai 1 Oktober 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan putaran baru tarif impor yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2025. 

https://www.whitehouse.gov/
DONALD TRUMP - Foto ini diambil dari https://www.whitehouse.gov/ pada Minggu (14/9/2025) menunjukkan Presiden Donald Trump menyampaikan pidato di KTT AI Gedung Putih di Auditorium Andrew W. Mellon di Washington, DC. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyalakan tensi perang dagang global.  

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyalakan tensi perang dagang global. 

Melalui unggahan larut malam di platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump mengumumkan putaran baru tarif impor yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2025. 

Kebijakan ini mencakup bea masuk 100 persen untuk seluruh obat farmasi bermerek atau yang dipatenkan, kecuali bagi perusahaan yang telah memulai pembangunan pabrik di AS, serta tarif 25 persen untuk truk berat (heavy-duty trucks). 

Selain itu, tarif 50 persen akan dikenakan pada lemari dapur dan meja rias kamar mandi, dan 30 persen untuk furniture berlapis kain.

Langkah ini disebut sebagai upaya untuk 'melindungi industri dalam negeri dari banjir produk asing' dan diklaim sebagai bagian dari strategi keamanan nasional.

"Alasannya adalah 'banjir' produk-produk ini ke Amerika Serikat dalam skala besar oleh negara-negara asing lainnya," kata Trump di Truth Social tentang tarif barang-barang rumah tangga, dikutip dari Al-Arabiya.

Bukan Pertama Kalinya

Tarif telah menjadi ciri khas masa jabatan kedua Trump.

Langkah ini bukan pertama kalinya Trump menaikkan tarif impor

Sebelumnya, pada April lalu, pemerintahan Trump secara mengejutkan mengumumkan tarif timbal balik yang luas pada hampir setiap mitra dagang AS di seluruh dunia. 

Selain itu, Trump juga sebelumnya telah mengenakan tarif keamanan nasional pada baja dan aluminium serta produk turunannya, mobil ringan dan suku cadangnya, serta tembaga.

Baca juga: Trump Rayu Erdogan: Janji Bakal Izinkan Turki Borong Jet Canggih F-35, Asal Stop Minyak Rusia

Tarif-tarif ini sebelumnya memiliki bea masuk yang luas pada mitra dagang mulai dari 10 persen hingga 50 persen.

Langkah terbaru ini dipandang sebagai bagian dari peralihan pemerintahan Trump ke otoritas hukum yang lebih mapan, seperti penggunaan Pasal 232 (ketentuan hukum perdagangan yang memberikan presiden kewenangan luas untuk mengenakan tarif jika dianggap membahayakan keamanan nasional) untuk menyelidiki impor truk dan obat-obatan, dikutip dari France 24.

Dengan langkah yang diambil Trump ini memicu reaksi pasar global. 

Saham-saham perusahaan farmasi di Asia langsung merosot, dengan CSL Australia jatuh ke level terendah enam tahun, Sumitomo Pharma Jepang anjlok lebih dari 5 persen, dan Indeks Hang Seng Biotech Hong Kong turun sekitar 2,5 persen. 

Sektor furnitur Tiongkok pun ikut tertekan, tercatat turun 1,1 persen. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan