Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Teken Perintah Akuisisi TikTok, Raksasa China Dicaplok Murah Rp233 Triliun
Trump resmi menandatangani perintah eksekutif, memungkinkan AS untuk membeli aplikasi TikTok seharga 14 miliar dolar atau sekitar Rp 233,6 triliun.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui kesepakatan penyelamatan TikTok agar tetap beroperasi di AS, pada Kamis (25/9/2025).
Dalam pengumuman yang dikutip Reuters, TikTok akan diambil alih oleh investor AS seharga 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp 233,6 triliun (kurs Rp 16.690).
Penjualan ini memungkinkan aplikasi video pendek asal Tiongkok itu tetap beroperasi di AS, setelah berbulan-bulan terancam diblokir karena alasan keamanan nasional.
Gedung Putih tidak membahas bagaimana mereka menentukan valuasi tersebut.
Banyak yang menilai valuasi tersebut jauh di bawah ekspektasi. Sementara laporan menurut analis Wedbush Securities and Ives menyebut bahwa TikTok diperkirakan bernilai 30-40 miliar dolar AS atau Rp 500-600 triliun tanpa algoritma pada April 2025.
"Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum," ujar Wakil Presiden JD Vance.
Oracle Jadi Investor Utama
Sesuai pengaturan yang direncanakan, pasca akuisisi disahkan induk perusahaan TikTok yang berbasis di Beijing berjanji akan melepaskan sebagian besar kepemilikan bisnisnya di Amerika Serikat.
Sebagai gantinya, sebuah perusahaan patungan baru akan dibentuk untuk mengelola operasi TikTok di AS.
Baca juga: TikTok Jadi Alat Tawar, China Pertimbangkan Lepas Kepemilikan di AS demi Konsesi Dagang dari Trump
Dalam struktur ini, sebagian besar kendali jatuh ke investor Amerika dan internasional, termasuk Oracle, Silver Lake, dan dana investasi MGX yang berbasis di Abu Dhabi, yang bersama-sama akan menguasai sekitar 45 persen saham.
Dengan demikian, pengelolaan harian, kebijakan keamanan data, dan operasional platform TikTok di AS berada di bawah kendali investor yang berbasis di Amerika, dengan pengawasan teknis dari Oracle, sehingga pemerintah AS menilai bisnis ini lebih aman dari potensi pengaruh Tiongkok.
Sementara ByteDance hanya akan memegang kurang dari 20 persen saham di entitas baru tersebut, sementara kepemilikan mayoritas jatuh ke tangan investor Amerika.
“Ini dimiliki oleh orang Amerika, dan orang Amerika yang sangat canggih. TikTok di AS akan dioperasikan sepenuhnya oleh Amerika,” ujar Trump saat acara penandatanganan. “
Sebagai informasi, sejak tahun 2020 Oracle sudah menjadi penyedia layanan cloud dan hosting data TikTok di AS.
Namun, dalam skema baru ini, peran Oracle meluas dari sekadar mitra teknologi menjadi salah satu pemegang saham utama sekaligus pihak yang duduk di jajaran pengelola resmi aplikasi tersebut.
Langkah ini diyakini akan memberi jaminan keamanan data lebih besar bagi pengguna di Amerika, salah satu isu yang sejak awal memicu desakan pemerintahan Trump untuk menekan ByteDance.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.